Tanggung jawab :

  1. Menyusun program kerja
  2. Mengembangkan sikap kepribadian dan sosial
  3. Melaksanakan kepemimpinan
  4. Melaksanakan pengembangan sekolah
  5. Mengembangkan sikap kewirausahaan
  6. Merencanakan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan.
  7. Menginventarisasi kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan
  8. Mengelola pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.
  9. Mengelolapelaksanaan sertifikasi tenaga pendidik
  10. Mengelolapengembangan profesi dan karier tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
  11. Mengelolapelaksanaan penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan.
  12. Melaksanakan evaluasi dan pelaporan

Wewenang:
Mengusulkan dan merekomendasi rencana kebutuhan pendidik dan tenaga
kependidikankepada Kepala Sekolah.