Program Jaksa Masuk Sekolah, SMK negeri 3 Boyolangu

Hari Senin, tanggal 14 Juni 2021, Bapak Mujiarto selaku Kajari Kabupaten Tulungagung beserta staf mengadakan penyuluhan hukum ke SMKN 3 Boyolangu dengan Program Jaksa Masuk Sekolah.

Pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang, artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya. Beberapa tokoh dunia mengatakan wajah suatu bangsa dimasa yang akan datang dapat dilihat dari wajah para pelajarnya dimasa sekarang, dalam berbagai strategi peperangan juga disinyalir bahwa untuk merusak atau menghancurkan suatu bangsa maka akan lebih mudah dihancurkan terlebih dahulu para pelajarnya. Oleh karenanya para pelajar merupakan aset paling berharga pada suatu bangsa dan negara tak kerkecuali di SMK Negeri 3 Boyolangu.

SMK Negeri 3 Boyolangu terus menerus meningkatkan program kegiatan pemberdayaan dan peningkatan kecerdasan para pelajar baik kecerdasan intelektual terlebih kecerdasasan moralnya. Salah satunya SMK Negeri 3 Boyolangu bekerjasama dengan Kejaksaan dalam program “JAKSA MASUK SEKOLAH”. Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah. Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

Tinggalkan Balasan